STUDI DESKRIPSI PERENCANAAN PENGEMBANGAN DAYA TARIK WISATA TAMAN SATWA TARU JURUG SURAKARTA

  • Lilik Kristianto AKPARTA Mandala Bhakti Surakarta
Keywords: daya tarik wisata, sarana prasarana, fasilitas wisata

Abstract

Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau dahulu yang dikenal dengan Taman Jurug merupakan salah satu obyek wisata yang potensial di Kota Surakarta (Solo). Daya tarik wisata Taman Satwa Taru Jurug ditopang oleh peragaan satwa, tempat yang teduh yang dikelilingi pohon-pohon besar dan rindang, telaga di tengah taman satwa, wahana rekreasi/ permainan anak, Taman Gesang, kegiatan budaya “Grebeg Joko Tingkir atau Syawalan” pada saat libur lebaran, dan lokasinya yang strategis terletak di tepi Sungai Bengawan Solo.
Taman Satwa Taru Jurug sebagai obyek wisata masih menghadapi permasalahan dalam meningkatkan daya Tarik wisatanya. Kondisi kualitas fisik Taman Satwa Taru Jurug sebagai tempat wisata mengalami penurunan yang telah berlangsung puluhan tahun. Permasalahan fisik tersebut antara lain sarana prasarana yang memerlukan penataan, pembangunan kembali, perbaikan total/ perbaikan, dan penambahan; Permasalahan lingkungan berupa konidisi lingkungan TSTJ yang tidak bersih, kondisi telaga, dan keberadaan pedagang di dalam kawasan TSTJ yang jumlahnya banyak dengan kondisi tempat jualan yang seadanya
Dalam rangka mengembangkan daya tarik wisata TSTJ, perlu dilakukan upaya menata, memperbaiki, merevitalisasi/ membangun kembali, dan meningkatkan sarana dan prasarana wisata serta penyediaan wahana rekreasi baru di TSTJ.
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan potensi, konsep dan perencanaan pengembangan daya Tarik wisata TSTJ, yang memadukan Sarana konservasi flora dan fauna; edukasi; pengembangan aspek sosial dan budaya, hiburan dan jasa kepariwisataan.
Perencanaan pengembangan daya tarik wisata TSTJ diarahkan untuk : (1) Rencana penataan, pembangunan/ perbaikan dan penyediaan sarana prasarana (fasilitas) untuk Zona Konservasi, mencakup : penataan, perbaikan, fasilitas konservasi fauna dan flora; revitalisasi telaga; area main entrance; tempat berjualan bagi pedagang. (2) Rencana pembangunan dan penyediaan sarana prasarana (fasilitas) untuk Sosial dan Budaya, Rekreasi Edukatif/ Rekreasi Hiburan dan Jasa Kepariwisataan,mencakup : waterpark, wahana permainan/ rekreasi hiburan, foodcourt/ rumah makan/ tempat kuliner, tempat penjualan cindera mata, fasilitas pengelola, sarana operasional dan sarana untuk pengunjung.

Published
2019-01-17
Section
Articles